Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penanggulangan Bencana, Ketua DPRD Ajak Semua Pihak Perkuat Sinergitas

Senin, 13 Maret 2023 | 1:30 PM WIB Last Updated 2023-04-18T08:45:11Z

Bengkulusatunews.com | Arga Makmur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) melaksanakan rapat koordinasi pimpinan daerah penanggulangan bencana, bertempat di ruang Rapat Pola Sekdakab Bengkulu Utara, Senin (13/3/2023).

ketua DPRD bengkulu utara Beserta Bupati Mian dan Forkpimda

Rapat dibuka langsung oleh Bupati BU Ir.H.Mian, bertindak memimpin rapat Wakil Bupati (Wabup) BU Arie Septia Adinata,SE,M.AP, Ketua DPRD BU Sonti Bakara,SH, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Asisten dan staf ahli, seluruh kepala OPD, camat dan seluruh jajaran terkait dan tamu undangan.

 

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH., Dal sambutannya mengajak semua pihak untuk bersama-sama melakukan mitigasi dalam upaya pencegahan agar bencana dapat diatasi.

 

“Saya mengajak semua pihak ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan bencana, kita mulai dari hal kecil yaitu jangan membuang sampah sembarangan dan menjaga lingkungan. Kemudian upaya-upaya mitigasi lainnya akan pemerintah siapkan agar bencana dapat teratasi dengan baik”, pesan Sonti Bakara dalam sambutannya.

 

Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian dalam sambutannya juga menyampaikan bagaimana menindaklanjuti arahan presiden yang telah disampaikan pada Rakornas BP, beberapa hal yang perlu dilakukan, salah satunya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) dalam memetakan daerah rawan bencana alam.

 

“Kolaborasi antara forkopimda, camat dan seluruh pemangku kepentingan di kabupaten BU dalam kerja sama perlu dilakukan,”ucap Bupati.

 

Lebih lanjut Bupati BU mengatakan, arahan bapak Presiden RI yang menjadi pedoman, bersama kita berikan penegasan lagi dalam memprioritaskan kesiapsiagaan tentunya tidak lepas dari edukasi memberikan pengertian memberikan arahan dalam mitigasi bencana.

 

“Menjadi penegasan dalam upaya untuk pra bencana, melakukan pemantauan terhadap wilayah yang tidak boleh dilakukan pembangunan, seperti disekitaran sungai dan daerah tanah rawan longsor,”jelasnya.(red).adv

 

#sontibakara #siap2024 #bengkulutaramaju

×
Berita Terbaru Update