Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Subsidi Gaji Tahap II Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Secara Online

Jumat, 20 Agustus 2021 | 9:08 AM WIB Last Updated 2021-08-20T02:08:09Z

 Subsidi Gaji Tahap II Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Secara Online



Bengkulusatunews.com - Sebanyak 1,25 juta pekerja akan mendapatkan bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) tahap II dan cara cek bsu secara online bisa Anda Perhatikan berikut ini.

Syarat, para pekerja yang mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) itu adalah mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Untuk penyaluran bantuan tersebut, BPJS sudah menyerahkan data tahap II ke Kemenaker pada Senin (16/8/2021).

Kemenaker selanjutnya melalkukan pencocokan data selama sekitar 1 hingga 2 hari. Pemadanan data itu dilakukan untuk memastikan bahwa penerima BSU itu bukan peserta program lain dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, Bansos PKH, dan BLT UMKM.

Jika Anda merasa berhak mendapatkan bantuan subsidi upah/gaji, bisa mengeceknya secara online. Berikut panduannya:

1. Masuk ke situs bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar akun Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.

3. Log in ke dalam akun yang didaftarkan

 4. Lengkapi profil Pada tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri tentang Anda termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.

5. Cek pemberitahuan Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021", yang artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp 1 juta tersebut.


×
Berita Terbaru Update