Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polda Bengkulu Tangkap Dua Oknum Wartawan Peras 17 Kades

Kamis, 19 Januari 2023 | 9:28 PM WIB Last Updated 2023-01-19T14:43:19Z

 Bengkulusatunews.com - 2 oknum wartawan media online dibekuk Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Keamrin Pada Hari Rabu, 18 Januari 2023.


kedua wartawan tadi merupakan, ER dan  WA yang merupakan wartawan pada media online yang pula Penduduk Kabupaten Bengkulu Utara.


waktu ditangkap polisi, kedua wartawan ini pada posisi akan mendapatkan uang dari kepala desa yg ada pada Kecamatan Kerkap, Bengkulu Utara.



dalam foto yang tersebar, tampak kedua oknum wartawan ini sudah berada di Mapolda Bengkulu buat menjalani investigasi.


Selain itu, modus berasal pemerasan yg dilakukan kedua wartawan ini, ialah  mengancam akan melaporkan kepala desa terkait pengelolaan dana desa (DD).


Dikatakan Kanit Opsnal Jatanras Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKP Sodri, pemerasan dilakukan bukan hanya pada satu ketua desa, namun pada 17 ketua desa yg ada di Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara," ujarnya.


Pengancaman pelaporan ketua desa ini terkait pengelolaan dana desa ke PID Kominfo.

"Modusnya, Jika tidakSetor uang, akan melaporkan kepala desa itu ke PID Kominfo," ucapnya.

Penangkapannya sendiri dilakukan di Alun Alun Kota Arga Makmur waktu keduanya mendapatkan uang dari kepala desa.


"Ditangkap pada Alun Alun Kota Arga Makmur,” lanjutnya.

ad interim, barang bukti yg berhasil diamankan berupa uang puluhan juta yang diterima keduanya dari kepala desa.

"Korbannya ada 17 kades. Modusnya minta uang Rp10 juta per kades. Mereka meminta laporan penggunaan dana DD dan  ADD tahun 2022 di 17 desa itu, seluruhnya," demikian Sodri. *(266)

×
Berita Terbaru Update