Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satreskrim Polres BU, Amankan 4 Terduga Pelaku Tindak Pidana Perseorangan Hasil Hutan Kayu

Rabu, 17 Mei 2023 | 4:14 PM WIB Last Updated 2023-05-17T09:15:15Z

Bengkulusatunews.com | Arga Makmur - Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu menggelar Press conference kasus tindak pidana perseorangan dengan sengaja mengangkut dan menguasaai hasil hutan kayu.Rabu (17/5/2023)


 

 

Press conference dipimpin lasung kasat areskrim Iptu Ardian Yunna Saputra,S.T.K, S.I.K, KBO AKP Asnawi, ia menjelaskan ke 4 orang ini diduga telah melakukan tindak pidana perseorangan dengan sengaja mengangkut dan menguasaai hasil hutan kayu.

 

Kempat terduga inisial TU, asal kecamatan padang Jaya JW, Asal Kecamatan Hulu Palik, YS asal kecamatan Giri Mulya dan ZH asal kecamatan Arma Jaya, kempat terduga ini di amankan pada tanggal 2 mei sekira pukul 12.30 WIB di ujung perbatasan Afdeling 2 PT Sandabi Indah Lestari (Sil).

 

“Iya penangkapan ke empat terduga pelaku sekira pukul 09.00 WIB oleh unit tifiter satreskrim polres bengkulu utara,”kata Ardian.

 

Keempat pelaku di amankan berserta Barang Bukti BB dua Unit sepeda Motor, 31 balaok kayu jenis meratih volume 1.24 cm3, 27 kayu merantih volume 0.81 m3 dan 30 batang kayu vulome 1.176 m3

 

“Iya prosisi kasus kempat terduga pelaku saat ini masih dalam proses,” ketus Ardian Yunna Saputra.(Redaksi)

#polripresisi #Listyosigit #polresbengkuluutara

×
Berita Terbaru Update