Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Bengkulu Utara Sahkan RPJMD 2025–2029, Bupati Arie Apresiasi Dukungan Penuh

Senin, 14 Juli 2025 | 2:19 PM WIB Last Updated 2025-08-09T02:39:45Z

Bengkulusatunews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin, 14 Juli 2025.

 


 

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.Ip, didampingi Wakil Ketua II Ichram Nur Hidyah, ST, serta dihadiri Sekretaris Dewan, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.Ap, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli Setdakab, pimpinan BUMD dan BUMN wilayah Bengkulu Utara, jajaran SKPD, serta seluruh anggota DPRD Bengkulu Utara.

 

Berdasarkan hasil pandangan akhir fraksi, seluruh 7 fraksi di DPRD Bengkulu Utara — PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN, NasDem, Repal Bangkit, dan Demokrat Sejahtera — menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Perda.

 




 

 

Dalam sambutannya, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, menyampaikan apresiasi mendalam kepada DPRD atas kerja sama dan komitmen yang telah ditunjukkan selama pembahasan Raperda RPJMD. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD ini akan menjadi pedoman strategis bagi pembangunan daerah lima tahun ke depan, selaras dengan visi dan misi pemerintah daerah.

 

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran DPRD Bengkulu Utara yang telah membahas dan memberikan pandangan terhadap Raperda RPJMD hingga akhirnya dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Bupati Arie.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.Ip menegaskan bahwa pengesahan RPJMD menjadi Perda merupakan langkah penting untuk memastikan pembangunan di Bengkulu Utara berjalan terarah dan berkesinambungan. Ia berharap implementasi RPJMD dapat mewujudkan target-target pembangunan yang telah dirumuskan.

 

“Semoga RPJMD ini menjadi kerangka pelaksanaan pembangunan sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara untuk periode 2025–2029,” ungkapnya.

 

RPJMD 2025–2029 ini memuat arah kebijakan, program prioritas, dan target pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi daerah. Dengan adanya landasan hukum yang jelas, pemerintah daerah optimis dapat menjalankan program pembangunan secara lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.

 

Pengesahan ini sekaligus menjadi komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong kemajuan Bengkulu Utara, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah kabupaten. (adv)


×
Berita Terbaru Update