Aksi Serentak “HOSTUM” – 28 Agustus 2025
Bengkulusatunews.com _Jakarta -Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja seperti KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) dan KSPPB (Koalisi Serikat Pekerja) merencanakan demonstrasi nasional damai pada Kamis, 28 Agustus 2025. Aksi ini akan berlangsung di depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan di Jakarta, serta secara serempak di berbagai kota industri besar di seluruh Indonesia seperti Bandung, Surabaya, Medan, Pontianak, dan Makassar
![]() |
Massa aksi Partai Buruh berunjuk rasa dalam rangka Hari Perempuan Internasional 2025 di Taman Aspirasi Monas, Jakarta Pusat, pada Ahad, 9 Maret 2025. Tempo/Nabiila Azzahra A. |
Nama Gerakan: HOSTUM
Aksi ini dinamakan HOSTUM, singkatan dari Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah
Tuntutan Utama Para Buruh
Para peserta aksi menyampaikan beberapa tuntutan pokok berikut:
-
Hapus sistem outsourcing dan tolak praktik upah murah yang membebani pekerja. Mereka juga menuntut dicabutnya PP No. 35 Tahun 2021, yang dianggap memperpanjang celah penyalahgunaan outsourcing
-
Naikkan upah minimum nasional tahun 2026 sebesar 8,5%–10,5%, berlandaskan formula MK (inflasi dan pertumbuhan ekonomi) yang memproyeksikan angka tersebut sebagai komposisi yang adil
-
Reformasi pajak perburuhan, mencakup:
-
Menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan.
-
Menghapus pajak atas pesangon, THR, JHT, serta pajak diskriminatif terhadap perempuan menikah
-
-
Hentikan gelombang PHK, dan bentuk Satgas PHK yang bertugas mengawasi serta menindak pelaku PHK sepihak atau tidak prosedural
-
Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru — menggantikan Omnibus Law Cipta Kerja — sesuai Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2024 yang meminta ketentuan baru lahir paling lambat 2 tahun setelah putusan tersebut
-
Perkuat pemberantasan korupsi lewat pengesahan RUU Perampasan Aset, serta lakukan revisi sistem pemilu untuk Pemilu 2029 demi mewujudkan sistem yang lebih adil dan transparan
Rangkaian Lokasi & Rute Demonstrasi
Massa dijadwalkan berkumpul dari berbagai area di Jabodetabek dan sekitarnya, seperti:
-
Dari Cikarang dan Cikupa–Balaraja via tol
-
Dari Bogor–Depok melalui Jalan Raya Bogor
-
Dari Pulo Gadung–Sunter melalui rute biasa menuju DPR RI
Selain Jakarta, aksi juga direncanakan secara serentak di Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, Serang, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Medan, Batam, Banda Aceh, Palembang, Lampung, Pontianak, Samarinda, Makassar, Gorontalo, Ambon, Ternate, dan Jayapura
Ringkasan Tuntutan
1 | Hapus outsourcing & tolak upah murah |
2 | Naikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5-10,5% |
3 | Reformasi pajak buruh (naikkan PTKP, hapus pajak pesangon/THR/JHT, hapus diskriminasi) |
4 | Hentikan PHK massal & bentuk Satgas PHK |
5 | Sahkan UU Ketenagakerjaan baru (ganti Omnibus Law) |
6 | Sahkan RUU Perampasan Aset & revisi sistem Pemilu 2029 |