Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

“Gempar! KPK OTT Wamenaker Noel, 10 Orang Terjaring—Uang, Mobil, Motor Kini Disita!”

Kamis, 21 Agustus 2025 | 3:20 PM WIB Last Updated 2025-08-21T08:25:19Z

Bengkulusatunews.com - Jakarta – Jagat politik nasional diguncang kabar mengejutkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel. Penangkapan itu berlangsung dalam operasi senyap pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, dan langsung menyita perhatian publik.

 


Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Dalam operasi itu, KPK mengamankan 10 orang yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Semua pihak yang diamankan, termasuk Noel, langsung digelandang ke kantor KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Yang membuat publik terperangah, KPK juga menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis. Dari lokasi penangkapan, ditemukan tumpukan uang tunai, serta deretan kendaraan mewah berupa mobil berbagai jenis hingga motor sport Ducati. Barang bukti tersebut kini diamankan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan.

 

Kasus yang menjerat Noel diduga berkaitan dengan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan. Modus yang digunakan adalah memanfaatkan jabatan strategis untuk menekan perusahaan-perusahaan agar menyerahkan sejumlah uang terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Dugaan inilah yang kini menjadi fokus utama penyidik KPK.

 

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan memilih berhati-hati. Pihak humas menyatakan bahwa mereka menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan, dan akan mengikuti setiap perkembangan resmi dari KPK.

 

Kini, publik menanti keputusan penting dalam waktu 1×24 jam sesuai aturan KPK. Akankah Noel ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan, atau ada fakta mengejutkan lain yang akan terbongkar? Semua mata tertuju pada langkah KPK berikutnya dalam drama besar pemberantasan korupsi ini.(red)

×
Berita Terbaru Update